Penyebab Utama Deforestasi dan
Degradasi Hutan
Perencanaan Tata Ruang yang Tidak Efektif dan Tenurial
yang Lemah
Minimnya data dan
informasi yang akurat menyebabkan perencanaan tata ruang yang tidak efektif,
berakibat pada terjadinya tumpang tindih penggunaan lahan. Dampaknya, terjadi
konflik antar sektor, semisal antara sektor kehutanan dan pertambangan. Situasi
tersebut semakin diperparah dengan lemahnya aturan main tenurial,
sehingga mengakibatkan tidak jelasnya status dan batas kawasan hutan. Hal
seperti ini dengan mudah memicu konflik penggunaan kawasan hutan.
Manajemen Hutan yang Kurang
Efektif
Lemahnya manajemen
hutan di Indonesia diakibatkan oleh dua faktor yaitu, (i) tidak tersedianya
data dan informasi status dan batas kawasan hutan yang akurat, dan (ii)
keterbatasan sumber daya manusia (kuantitas maupun kualitas).
Kelemahan Tata Kelola (Governance)
di Sektor Kehutanan
Lemahnya transparansi
dalam proses pemberian ijin pengelolaan hutan menyebabkan ketidakadilan dalam
distribusi manfaat dan hasil hutan. Selain itu, partisipasi masyarakat
yang lemah, khususnya yang tinggal di sekitar hutan berkontribusi pada
perambahan hutan, yang meningkatkan laju deforestasi dan degradasi hutan.
Dasar Hukum yang Belum Jelas dan
Lengkap serta Penegakan Hukum yang Lemah
Penyeban utamanya
adalah ketidakselarasan hukum antara sektor kehutanan dan sektor pengguna
hutan, misalnya sektor pertanian dan pertambangan, baik yang terjadi secara vertikal
(antara pusat dengan provinsi, dan kabupaten). Kelemahan penegakan hukum
terjadi karena proses penegakan hukum yang tidak mampu menyentuh aktor
intelektual (pelaku besar), namun hanya sebatas pelaku di lapangan.
Selain itu, berdasarkan
hasil konsultasi publik tersebut berhasil memetakan 4 faktor pendorong
terjadinya deforestasi dan degradasi hutan yaitu; (i) Paradigma pembangunan
yang belum patuh pada prinsip pembangunan berkelanjutan, (ii) Kurangnya
kepemimpinan dalam proses pengaturan dan pengelolaan hutan, (iii) Mengejar
target pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan
kelestarian hutan, dan (iv) Adanya kesenjangan permintaan dan pasokan kayu
serta sawit
Industri
Ekstraktif Skala Besar
Mebuka lahan skala besar dan
tidak melihat proses serta lokasi pembukaan lahan. Contoh, membuka industry HTI
di Kawasan Gambut yang Kedalaman Lebih dari 6 meter. Sehingga hutan gambut
terbuka gas karbon naik ke permukaan menyebabkan emisi gas karbon.