Gambar Bekantan Si Monyet Belanda
Bekantan,
Monyet Bule dari Borneo Labai Hilir (Ketapang City)
Bekantan atau dalam Bahasa
Inggris disebut dengan Proboscis Monkeys merupakan salah satu jenis primate
endemik dari Kalimantan. Di pulau tersebut jenis monyet ini dikenal juga
dengan nama Monyet Belanda, Pika, Bahara Bentangan, Raseng dan Kahau.
Satwa ini merupakan Maskot Propinsi Kalimantan Selatan (SK Gubernur Kalsel No.
29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990). Saat ini monyet belanda tidak hanya
terdapat di Kalimantan selatan akan tetapi sudah menyebar ke Kalimantan Barat.
Penyebaran satwa ini sangat terbatas dan untuk kelangsungan hidupnya memerlukan
kondisi tertentu. Adapun klasifikasi ilmiah dari primate ini adalah sebagai
berikut:
Kingdom : Animalia
Phyllum : Chordata
Subphyllum : Vertebrata
Kelas
: Mamalia
Ordo
: Primata
Famili
: Chercopithedae
Genus
: Nasalis
Species : Nasalis
larvatus
Ciri-ciri umum dari bekantan adalah seperti primata
lainnya, hampir seluruh bagian tubuhnya ditutupi oleh rambut (bulu), kepala,
leher, punggung dan bahunya berwarna coklat kekuning-kuningan sampai coklat
kemerah-merahan, kadang-kadang coklat tua. Dada, perut dan ekor berwarna putih
abu-abu dan putih kekuning-kuningan. Adpun ciri khas yang menjadi identitas
monyet ini adalah hidung yang besar dan panjang, yang hanya ditemui pada
primate jenis ini..Oleh karena itu monyet ini juga disebut monyet Belanda. Terdapat perbedaan antara bekantan jantan dan betina.
Bekantan jantan memiliki rambut pipi bagian belakang berwarna kemerah-merahan,
bentuk hidung lebih mancung sedangkan bekantan betina mempunyai rambut pipi
bagian belakang berwarna kekuning-kuningan, bentuk hidung lebih kecil. Bekantan
betina memiliki masa kehamilan 166 hari atau 5-6 bulan dan hanya melahirkan 1
(satu) ekor anak. Setelah berumur 4-5 tahun sudah dianggap dewasa. Bekantan
hidup berkelompok/sub kelompok. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor
Bekantan jantan yang besar dan kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah
sekitar 10 sampai 20 ekor.
Gambar daging Bekantan hasil buruan
Satwa ini secara alami hanya ditemukan di daerah
Kalimantan Selatan. Akan tetapi saat ini
bekantan sudah masuk kekawasan kalimantan barat tepatnya di desa Labai Hilir
kecamatan simpang Hulu Kabupaten Ketapang. Habitat alaminya berada di
pinggiran hutan dekat sungai, hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar, hutan
bakau dan kadang-kadang sampai jauh masuk daerah pedalaman. Sumber pakan utama bekantan adalah daun-daunan dari
pohon rambai/pedada (Sonneratia alba), ketiau (Genus motleyana),
beringin (Ficus sp), lenggadai (Braguiera parviflora), piai (Acrostiolum
aureum), dan lain-lain. Bekantan merupakan jenis
monyet yang pandai berenang bahkan dapat
menyelam selama 30-40 detik. Hal ini berkaitan dengan habitatnya yang sebagian
besar berda pada rawa-rawa dan hutan bakau. Pada siang hari Bekantan menyenangi
tempat yang agak gelap/teduh untuk beristirahat. Menjelang sore hari, kembali
ke pinggiran sungai untuk makan dan memilih tempat tidur.
Populasi bekantan saat ini mulai terancam punah. populasinya di alam saat ini diduga tak lebih dari 7000
ekor, padahal pada tahun 1987 jumlahnya lebih dari 250 ribu ekor. Berkurang
banyak sekali., Hal itu terjadi karena semakin
berkurangnya habitat atau tempat hidup yang menjadi rumah sekaligus penyedia
pakan mereka. Hutan di Kalimantan semakin berkurang dan mereka semakin terdesak
oleh aktivitas manusia bahkan Perusahaan
yang melakukan Land-Clering. Menurut pengakuan salah satu masyarakat yang memburu bekantan, bahwa
daging bekantan memiliki khasiat tersendiri. Khasiat dari daging bekantan,
dapat menyembuhkan penyakit getar-getar pada sendi lutut, menjadi obat kuat
pada pria, menyembuhkan pegalinu pada pinggang, dan banyak lagi. Pemerintah
perlu memberikan arahan atas pandangan masyarakat bagaimana saat ini Bekantan
dilanda Kepunahan sehingga tidak ada lagi perburuan satwa langka ini. Usaha pelestarian bekantan telah dimulai sejak zaman
Belanda. Hal ini dibuktikan dengan upaya perlindungan dengan menetapkan
bekantan sebagai satwa dilindungi pada Ordonansi Perlindungan Binatang Liar
Tahun 1931. Status satwa dilindungi ini kemudian diperkuat dalam Surat
Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 301/Kpts-II/1991 dan UU No. 5 th. 1990.
Berdasarkan data IUCN bekantan dikategorikan dalam status genting dan Appendix
I menurut CITES. Meskipun telah dilindungi oleh peraturan nasional maupun
intenasional, populasi bekantan semakin terncam apabila manusia tidak menjaga
keseimbangan alam yang menjadi tempat monyet ini hidup.
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking