About

Aangedryf deur Blogger.

Maandag 08 April 2013



KETERTINDASAN MASYARAKAT DESA DI SEKITAR INDUSTRI EKSTRATIF
Simpang hulu adalah sebuah kecamatan yang berada di kabupaten ketapang kalimantan barat yang mempunyai 14 desa yang tersebar di kecamatan Tersebut. Banyaknya desa yang berada di simpang hulu ini, Memiliki Sumber Daya Alam  yang sangat melimpah. kekayaan sumber daya alamnya yang terkandung di kecamatan ini berupa Bauksid, Hutan Alam yang Luas, Satwa Langka yang masih berkeliaran bebas, dan sumber-sumber penghidupan dari alam yang tak ternilai harganya. Dari beberapa desa yang ada di kecamatan simpang hulu ini, ada satu desa yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Akan tetapi apa yang di rasakan masyarakatnya! Berbanding terbalik dengan sumber daya alam mereka yang kaya raya.
Desa yang saya maksud adalah desa labai hilir. desa ini merupakan desa yang berada jauh di dalam kecamatan simpang hulu. Jarak dari ibukota kecamatan sekitar 100 km, jika kita tempuh dengan kendaraan bermotor menghabiskan waktu sekitar 2-3 jam perjalanan. Labai hilir ini terletak di pinggiran sungai labai yang merupakan salah satu anak sungai Kapuas dan desa ini sangat kaya dengan kekayaan alamnya yang terkantung di dalam perut bumi maupun dari dasar bumi. Labai hilir ini berpenduduk sekitar 1.414 jiwa dan desa ini baru mengalakukan pemekaran dari desa induk yaitu desa sekucing labai pada tahun 2010 yang lalu. masyarakat desa labai hilir sejak dahulu menggantungkan hidupnya dari hasil hutan dan sungai. ini semua karena suku yang mendiami desa ini adalah suku dayak, mayoritas suku dayak, hidupnya berpindah – pidah untuk mencari tempat berlandang dan mendapatkan sumber kehidupan mereka. Dengan menggarap lahan secara bersama dengan bentuk yang berpindah-pindah. Dengan cara berpindah-pindah ini mereka bisa menjaga keseimbangan alam dengan baik dan sistem ini dilakukan secara turun temurun.
Dari segi kehidupan secara social masyarakat desa ini sangat damai dan tentram serta sejahtera. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar dunia akan bahan baku industri kertas yang semakin meningkat, Indonesia menjadi salah satu Negara yang masih mempunyai sumber bahan baku yang sangat berlimpah dan slah satunya di desa labai kecamatan simpang hulu kabupaten ketapang kalimantan barat ini. Dengan demikian Negara asing berlomba-lomba untuk ber-investasi di Negara ini. investasi yang sangat gencar sejatinya semakin merambah dan menguat dengan di sahkan UU.PMA no 1 tahun 1960 oleh rezim Suharto sebagai paying hokum Para Investor Asing. Dengan lahirnya UU.PMA ini lah awal dari kehancuran serta kemusnahan alam di Indonesia dan khusunya desa labai hilir ini.
Awal dari kehancuran alam desa labai hilir ini, pada tahun 1964 yaitu diawali oleh perambahan hutan yang dilakukan oleh PT.MUNTI. PT.Munti yang bergerak disektor kehutanan ini masuk ke desa labai dengan dalil sudah mengatongi izin HPH yang di keluarkan oleh pemerintah maka PT ini mulai membuaka hutan yang ada di labai ini. Dengan cara tidak langsung Pt.Munti merubah tatanan kehidupan masyarakat secara social maupun secara produksi. Karena dengan adanya perusahan masuk di suatu kawasan/wilayah maka secara otomatis akan membawa budaya yang berbeda dan cara pandang yang berbeda. Dengan demikian akan membawa dampak yang signifikan bagi kebudayaan masayarakat lokal dengan adanya pendatang serta corak produksi yang awalnya bertani akan ikut menjadi perkerja  di perusahan.
Tapi pada masa ini tidak memberikan dampak yang begtu berat bagi masyarakat maupun pada lingkungan, Dikarenakan tidak semua masyarakat di labai  yang mengalami perpindahan corak produksinya, namun masih ada masyarakat yang tetap berladang dan bertani. Namun perunahan yang sangat-sangat terasa oleh masyarakat labai itu sendiri setelah masuknya PT. Karya Utama Tambang Jaya (KUTJ) yang bergerak di pertambangan. perubahan yang sangat besar baik dari tataran masyarakat mau pun dari tataran lingkungan itu sendiri. Ada pun perusahan tambang ini masuk di desa labai, dengan dalil untuk merubah perekonomian Masyarakat. Perusahan KUTJ ini sudah berinvestasi selama 8 tahun dan sudah mengeruk seluruh kekayaan alam labai hilir akan tetapi apa yang dirasakan oleh masyarakat labai hilir saat ini, masyarakat hanya bisa melihat kekayaan alamnya di keruk. Masyarakat yang semula menggantungkan hidup mereka dengan berkladang Saat ini juga tidak bisa menikmati hasil dari kekayaan alamnya sendiri. Sedangkan perusahan lain yang masuk pada awal tahun 2008 dan tahun 2011 yang bergerak di sektor HTI, menggunakan hampir seluruh tanah masyarakat labai Hilir. Pengalihan Kepemilikan Tanah Yang semula untuk masyarakat Malah beralih  ke perusahan. masa depan dan nasib desa labai saat ini belum jelas dengan janji –janji yang diberikan oleh PT. KUTJ, namun masyarakat sudah di hadapakan dengan masuknya Industri HTI, yang seharusnya perusahaan tersebut mampu membawa masyarakatnya kedalam kemakmuran dan kesejahteraan. tapi itu semuanya hanya omongan belaka. Dengan keadaan desa labai hilir saat ini seharusnya mereka di dalam kondisi yang makmur dan sejahtera akan tetapi sejatinya mereka hanya di jadikan sapi perahan saja dengan menjadi buruh dan menyerahkan sluruh tanah mereka ke pada perusahaan. Desa labai hilir saat ini adalah desa yang di apit dan dikepung oleh industri ekstratif skala besar yang tidak pernah memperdulikan nasib masyarakat tersebut. 

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking

Site search

    Blogger news

    Blogroll

    About