KETERTINDASAN MASYARAKAT DESA DI SEKITAR INDUSTRI EKSTRATIF
Simpang hulu adalah sebuah kecamatan
yang berada di kabupaten ketapang kalimantan barat yang mempunyai 14 desa yang
tersebar di kecamatan Tersebut. Banyaknya desa yang berada di simpang hulu ini,
Memiliki Sumber Daya Alam yang sangat
melimpah. kekayaan sumber daya alamnya yang terkandung di kecamatan ini berupa
Bauksid, Hutan Alam yang Luas, Satwa Langka yang masih berkeliaran bebas, dan
sumber-sumber penghidupan dari alam yang tak ternilai harganya. Dari beberapa desa
yang ada di kecamatan simpang hulu ini, ada satu desa yang sangat kaya dengan
sumber daya alamnya. Akan tetapi apa yang di rasakan masyarakatnya! Berbanding terbalik
dengan sumber daya alam mereka yang kaya raya.
Desa yang saya maksud adalah desa
labai hilir. desa ini merupakan desa yang berada jauh di dalam kecamatan
simpang hulu. Jarak dari ibukota kecamatan sekitar 100 km, jika kita tempuh
dengan kendaraan bermotor menghabiskan waktu sekitar 2-3 jam perjalanan. Labai
hilir ini terletak di pinggiran sungai labai yang merupakan salah satu anak
sungai Kapuas dan desa ini sangat kaya dengan kekayaan alamnya yang terkantung
di dalam perut bumi maupun dari dasar bumi. Labai hilir ini berpenduduk sekitar
1.414 jiwa dan desa ini baru mengalakukan pemekaran dari desa induk yaitu desa
sekucing labai pada tahun 2010 yang lalu. masyarakat desa labai hilir sejak
dahulu menggantungkan hidupnya dari hasil hutan dan sungai. ini semua karena
suku yang mendiami desa ini adalah suku dayak, mayoritas suku dayak, hidupnya
berpindah – pidah untuk mencari tempat berlandang dan mendapatkan sumber kehidupan
mereka. Dengan menggarap lahan secara bersama dengan bentuk yang
berpindah-pindah. Dengan cara berpindah-pindah ini mereka bisa menjaga
keseimbangan alam dengan baik dan sistem ini dilakukan secara turun temurun.
Dari segi kehidupan secara social
masyarakat desa ini sangat damai dan tentram serta sejahtera. Seiring dengan
meningkatnya kebutuhan pasar dunia akan bahan baku industri kertas yang semakin
meningkat, Indonesia menjadi salah satu Negara yang masih mempunyai sumber
bahan baku yang sangat berlimpah dan slah satunya di desa labai kecamatan
simpang hulu kabupaten ketapang kalimantan barat ini. Dengan demikian Negara
asing berlomba-lomba untuk ber-investasi di Negara ini. investasi yang sangat
gencar sejatinya semakin merambah dan menguat dengan di sahkan UU.PMA no 1
tahun 1960 oleh rezim Suharto sebagai paying hokum Para Investor Asing. Dengan lahirnya
UU.PMA ini lah awal dari kehancuran serta kemusnahan alam di Indonesia dan
khusunya desa labai hilir ini.
Awal dari kehancuran alam desa labai
hilir ini, pada tahun 1964 yaitu diawali oleh perambahan hutan yang dilakukan
oleh PT.MUNTI. PT.Munti yang bergerak disektor kehutanan ini masuk ke desa
labai dengan dalil sudah mengatongi izin HPH yang di keluarkan oleh pemerintah
maka PT ini mulai membuaka hutan yang ada di labai ini. Dengan cara tidak
langsung Pt.Munti merubah tatanan kehidupan masyarakat secara social maupun
secara produksi. Karena dengan adanya perusahan masuk di suatu kawasan/wilayah
maka secara otomatis akan membawa budaya yang berbeda dan cara pandang yang
berbeda. Dengan demikian akan membawa dampak yang signifikan bagi kebudayaan
masayarakat lokal dengan adanya pendatang serta corak produksi yang awalnya
bertani akan ikut menjadi perkerja di
perusahan.
Tapi pada masa ini tidak memberikan
dampak yang begtu berat bagi masyarakat maupun pada lingkungan, Dikarenakan
tidak semua masyarakat di labai yang
mengalami perpindahan corak produksinya, namun masih ada masyarakat yang tetap
berladang dan bertani. Namun perunahan yang sangat-sangat terasa oleh
masyarakat labai itu sendiri setelah masuknya PT. Karya Utama Tambang Jaya
(KUTJ) yang bergerak di pertambangan. perubahan yang sangat besar baik dari
tataran masyarakat mau pun dari tataran lingkungan itu sendiri. Ada pun
perusahan tambang ini masuk di desa labai, dengan dalil untuk merubah
perekonomian Masyarakat.
Perusahan KUTJ ini sudah berinvestasi selama 8 tahun dan sudah mengeruk seluruh
kekayaan alam labai hilir akan tetapi apa yang dirasakan oleh masyarakat labai
hilir saat ini, masyarakat hanya bisa melihat kekayaan alamnya di keruk. Masyarakat
yang semula menggantungkan hidup mereka dengan berkladang Saat ini juga tidak
bisa menikmati hasil dari kekayaan alamnya sendiri. Sedangkan perusahan lain
yang masuk pada awal tahun 2008 dan tahun 2011 yang bergerak di sektor HTI,
menggunakan hampir seluruh tanah masyarakat labai Hilir. Pengalihan Kepemilikan
Tanah Yang semula untuk masyarakat Malah beralih ke perusahan. masa depan dan nasib desa labai
saat ini belum jelas dengan janji –janji yang diberikan oleh PT. KUTJ, namun masyarakat
sudah di hadapakan dengan masuknya Industri HTI, yang seharusnya perusahaan
tersebut mampu membawa masyarakatnya kedalam kemakmuran dan kesejahteraan. tapi
itu semuanya hanya omongan belaka. Dengan keadaan desa labai hilir saat ini
seharusnya mereka di dalam kondisi yang makmur dan sejahtera akan tetapi
sejatinya mereka hanya di jadikan sapi perahan saja dengan menjadi buruh dan
menyerahkan sluruh tanah mereka ke pada perusahaan. Desa labai hilir saat ini
adalah desa yang di apit dan dikepung oleh industri ekstratif skala besar yang
tidak pernah memperdulikan nasib masyarakat tersebut.
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking